selamat sore sobat kali ini saya akan membahas tentang hak akses dari beberapa referensi yang saya baca berikut
1.forum linux
Tidak sedikit pengguna Linux pemula yang mengalami kebingungan karena tidak dapat mengoperasikan suatu program atau mengakses sebuah file atau direktori dikarenakan oleh hak akses yang ada pada setiap file dan direktori yang ada pada Linux.
Linux mengenal hak akses yang mengatur setiap user sehingga tiap user hanya dapat mengakses file-file atau direktori tertentu saja, hal ini digunakan untuk kepentingan keamanan sistem.
Dua perintah (program) dalam Linux yang digunakan untuk mengatur hak akses tersebut adalah chmod dan chown. Program chmod digunakan untuk mengubah hak akses suatu file, sedangkan chown digunakan untuk mengganti pemilik file tersebut.
berikut referensi dari yang saya paparkan di atas
http://forum.linux.or.id/viewtopic.php?t=7709
2.lug.stikom.edu
Hak ijin akses (Permission) penting untuk menjaga dataaman dan nyaman. Memanfaatkan pengaturan hak akses di GNU/Linux dapat menguntungkan anda dan orang-orang yang ingin memberikan hak akses ke file anda dan anda tidak perlu untuk membuka semuanya untuk berbagi file atau salah satu direktori (seperti Windows Sharing yang sering melakukannya). Anda dapat mengelompokkan pengguna individu bersama dan mengubah ijin pada folder (disebut direktori di Linux) dan file anda tidak harus berada di Workgroup yang sama atau menjadi bagian dari domain untuk mengakses file-file tersebut
berikut referensinya
http://lug.stikom.edu/wp-content/media/User-Group-Permission-on-Linux-LUG2012.pdf
3. undienz/debian-ebook
GNU/Linux merupakan salah satu sistem operasi yang cukup aman (secure). Seorang user dapat memproteksi file-filenya dan dapat menentukan user mana saja yang dapat mengakses, membaca, dan merubah file tersebut. Saat sebuah file dibuat dan disimpan oleh user, maka secara otomatis kepemilikannya (owner) adalah user yang bersangkutan. Terdapat tiga macam hak akses dari sebuah file, yaitu:
Read: mengizinkan user lain untuk membaca isi dari file tersebut tetapi user lain tidak dapat melakukan perubahan isi file.
Write: mengizinkan kepada user lain untuk dapat membaca dan melakukan perubahan terhadap isi file, termasuk menghapusnya.
Execute: mengizinkan user lain dapat mengeksekusi/menjalankan file (biasanya berupa script atau program).
Pemberian hak akses kepada user dapat dilakukan secara individu (one by one) oleh pemilik file. Pemberian hak akses kepada user lain seperti di atas masih dapat dilakukan jika jumlah user masih terjangkau. Namun bagaimana halnya jika jumlah user telah mencapai ratusan atau bahkan ribuan dalam sebuah perusahaan. Sungguh bukan sebuah ide yang baik jika harus diberikan hak akses satu per satu kepada user yang jumlahnya ribuan tadi. Masalah tersebut ternyata telah terpikirkan oleh developer GNU/Linux dengan menciptakan manajemen group yang di dalamnya dapat mencakup banyak user.
Selain hak akses yang dimiliki oleh sebuah file, sistem file GNU/linux juga mengenal tiga buah mode akses terhadap direktori atau file. Adapun ketiga mode akses tersebut, yaitu:
Owner : hak akses user pemilik direktori atau file.
Group : hak akses group tempat user tersebut berada.
Other : hak akses setiap user selain pemilik direktori atau file
berikut referensinya
https://github.com/udienz/debian-ebook/blob/master/src/sistem-file-gnu-linux/pemilik-hak-akses-dan-grup.rst
4.
Terdapat tiga macam hak akses dari sebuah file, yaitu:
- Read: mengizinkan user lain untuk membaca isi dari file tersebut tetapi user lain tidak dapat melakukan perubahan isi file.
- Write: mengizinkan kepada user lain untuk dapat membaca dan melakukan perubahan terhadap isi file, termasuk menghapusnya.
- Execute: mengizinkan user lain dapat mengeksekusi/menjalankan file (biasanya berupa script atau program).
Selain hak akses yang dimiliki oleh sebuah file, sistem file GNU/linux juga mengenal tiga buah mode akses terhadap direktori atau file. Adapun ketiga mode akses tersebut, yaitu :
- Owner : hak akses user pemilik direktori atau file.
- Group : hak akses group tempat user tersebut berada.
- Other : hak akses setiap user selain pemilik direktori atau file
http://basircomputer.blogspot.co.id/2012/12/hak-akses-file-direkori-di-gnulinux.html
sekian yang dapat saya paparkan kurang lebihnya mohon maaf
wassalamualaikum wr.wb
0 komentar:
Posting Komentar